EKBIS.CO, JAKARTA -- Tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana berencana fokus pada pengembangan asuransi mikro. Termasuk pengembangan mikro syariah yang umumnya bisa menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Muchlasin saat ini baru satu mikro takaful yang aktif yang pengembangan produk berasal dari Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Sidogiri. Selain itu, juga asuransi mikro syariah yang berkembang bersama BPR Syariah.
Namun berdasarkan survey OJK bersama lembaga Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), ternyata masyarakat desa menginginkan asuransi mikro yang berbasis syariah. Khususnya produk asuransi pemakaman dan asuransi penggantian utang (asuransi jiwa kredit).
Ia mencontohkan, alasan masyarakat di pedesaan membutuhkan asuransi pemakaman adalah karena alasan seseorang jika meninggal harus cepat dikuburkan. Proses tersebut membutuhkan dana besar dan kemungkinan tak bisa langsung disanggupi keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu asuransi jiwa kredit (credit life) atau tanggungan hutang bagi keluarga yang ditinggalkan. Artinya pemilik premi jika meninggal maka segala hutang akan ditanggung asuransi syariah.Sejauh ini menurut dia, dua produk tersebut yang dibutuhkan masyarakat pedesaaan.