Jumat 16 May 2014 17:33 WIB

OJK Akan Lakukan Pilot Project Asuransi Mikro

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan produk generik asuransi mikro. Setelah produk tersedia, OJK akan melakukan pilot project penjualan produk tersebut.

Direktur Industri Keuangan NonBank (IKNB) Syariah Muchlasin mengatakan, produk generik asuransi mikro terdapat empat jenis, yakni asuransi kecelakaan, asuransi jiwa berjangka, asuransi stop kegiatan usaha dan asuransi kebakaran rumah tinggal. "Proses pengembangannya sudah berjalan 3-4 bulan," ujar Muchlasin, Jumat (16/5).

Produk generik tersebut akan memiliki premi maksimal Rp 50 ribu. Ia menjelaskan, harga produk asuransi mikro umumnya Rp 10 ribu- Rp 20 ribu. "Tergantung juga saluran distribusinya. Kita tetapkan sampai Rp 50 ribu untuk produk-produk khusus," ujarnya.

OJK berharap produk-produk asuransi tersebut dapat diluncurkan Juni dalam pilot project. Muchlasin mengatakan, pilot project akan dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. OJK akan bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) agar dapat memetakan daerah dengan rumah tangga yang memiliki kesejahteraan rendah.

Saat ini terdapat 25 perusahaan yang menjual asuransi mikro. Muchlasin mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut akan ikut dalam pilot project. "Harapannya yang belum bergabung bisa ikut menjual produk asuransi tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement