EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja perbankan termasuk tingkat likuiditasnya hingga pekan ketiga Mei 2014 cukup memadai, sehingga diharapkan dapat memenuhi semua kewajiban yang bersifat segera dan jangka pendek hingga beberapa bulan.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Manajemen Strategis I B, Lucky Fathul AH dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (22/5), menyebutkan pihaknya senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan secara berkesinambungan terhadap kualitas dari kondisi likuiditas bank.
Hal itu guna memastikan bahwa bank dan industri perbankan dalam kondisi yang memadai serta beroperasi secara sehat, efisien dan berdaya saing. Penilaian OJK terhadap kualitas permodalan industri perbankan pada akhir triwulan I tahun 2014 menunjukkan level kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 19,77 persen, jauh berada di atas ketentuan sebesar 8,0 persen maupun tingkat berdasarkan profil risiko setiap bank.
Penilaian permodalan berdasarkan empat kelompok bank yaitu untuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I sebesar 19,65 persen, BUKU II sebesar 28,44 persen, BUKU III sebesar 17,57 persen dan BUKU IV sebesar 17,96 persen. Permodalan bank yang memadai tersebut salah satunya dicerminkan dengan rasio kredit atau pinjaman tidak lancar/rasio Non Performing Loan (NPL)Net yang rendah yaitu sebesar 1,01 persen.
Sementara itu, sampai dengan akhir triwulan I tahun 2014, OJK melakukan pemantauan terhadap realisasi dari Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2014 yang menunjukkan pertumbuhan kredit sebesar 0,37 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 1,25 persen (year to date).
Kegiatan intermediasi bank yang diukur melalui Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah sebesar 91,17 persen. Pertumbuhan Kredit dan DPK selama periode triwulan awal tahun 2014 tersebut dinilai masih sejalan dengan RBB secara keseluruhan.