EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembiayaan untuk proyek-proyek ramah lingkungan di Indonesia didominasi oleh bank syariah. Hingga triwulan I-2014, pembiayaan green financing di perbankan baru mencapai Rp 15,5 triliun.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan Mulya Siregar mengatakan pembiayaan proyek ramah lingkungan atau green financing didominasi bank syariah karena peraturannya yang ketat. "Di bank syariah strict banget. Kredit tidak boleh diberikan kalau berdampak lingkungan," ujar Mulya, Senin (26/5).
Ia mengatakan, bank syariah yang memiliki portfolio terbesar terhadap green financing adalah Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat. Namun, porsinya masih kecil. Kredit bermasalah atau NPF di sektor tersebut juga masih kecil.
OJK mendorong perbankan untuk meningkatkan portofolio green financing. Pembiayaan green financing di perbankan di Indonesia hanya sebesar 0,47 persen dari total kredit bank sebesar Rp 3.306 triliun. Peningkatan porsi pembiayaan di sektor tersebut akan berdampak pada penurunan beban impor energi dan pangan.
Pembiayaan green financing didominasi kepada proyek pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan rata-rata nominal kredit tersebut adalah sebesar Rp 259 miliar per bank. Sedangkan contoh lain yang termasuk dalam kategori green financing antara lain micro hydro, pertanian organik, perikanan, biogas, geothermal, ecotourism, biofuel dan green forestry.