EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada tiga tantangan yang dihadapi bank-bank Indonesia dalam pelayanan perbankan digital.
Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Heni Nugraheni di Jakarta, Kamis menyatakan, tantangan tersebut yakni evaluasi uji coba layanan perbankan digital oleh Bank Indonesia terkait dengan sistem informasi bank, ketersediaan jaringan, dan edukasi serta perlindungan konsumen.
"Sistem informasi bank terkait dengan pengaturan waktu koneksi terlalu singkat sehingga banyak transaksi yang tidak selesai," katanya dalam seminar nasional bertajuk "Layanan Perbankan Digital: Menembus Batas di Era Digital" yang diselenggarakan Accenture Indonesia.
Kemudian, ketersediaan jaringan atau agen mengenai lemahnya sinyal telekomunikasi yang mendukung perbankan digital.
"Edukasi dan pelindungan konsumen terkait dengan masyarakat yang belum paham layanan perbankan digital," ujarnya.
Menurut dia perlu adanya perhatian terhadap edukasi perlindungan dan pengaduan konsumen. Hal itu ujar Heni terkait dengan informasi mengenai resiko, hak kewajiban, batasan, dan tanggung jawab agen dan bank mengenai perbankan digital.
"Itu yang akan diatur dalam layanan perbankan digital," katanya.
Heni dalam seminar itu memaparkan akses keuangan masyarakat Indonesia dari Bank Indonesia bahwa 38 persen penduduk memiliki simpanan di bank.
Menurut dia, sebanyak 29 persen penduduk memiliki pinjaman namun hanya sekitar 33 persen yang berasal dari bank atau pun lembaga pembiayaan.
"Survei nasional OJK tahun 2013 menyebutkan utilisasi sektor keuangan sebesar 59,7 persen dan literasi 1,8 persen," katanya.
Sementara itu menurut dia utilisasi di sektor perbankan 57,3 persen dan literasinya 21,8 persen. Untuk asuransi menurut Heni utilisasi 11,8 persen dan literasi 17,8 persen.