EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan waktu 30 hari kepada manajemen Tigerair Mandala, PT Mandala Airlines, sebelum rute penerbangan diberikan kepada maskapai lainnya.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Eddy Wibowo mengatakan, berhenti beroperasinya Mandala adalah konsekuensi dari pasar terbuka. Persaingan antara maskapai cukup keras sekarang ini. ''Kita ikut prihatin atas berhenti beroperasi Mandala,'' kata dia kepada ROL, Rabu (18/6).
PT Mandala Airlines mengumumkan akan menghentikan operasinya dimulai 1 Juli 2014. Alasannya, sektor penerbangan di Indonesia sudah melebihi kapasitas. Kemudian juga meningkatnya beban operasi yang disebabkan penurunan nilai kurs rupiah.
Eddy menerangkan, ketika per 1 Juli 2014 Mandala berhenti beroperasi, akan diberikan waktu 30 hari sebelum rute penerbangan diberikan kepada maskapai lainnya.