Selasa 01 Jul 2014 12:55 WIB

BI Buka Layanan 'Drive Thru' Penukaran Uang

Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Prayogi/Republika
Bank Indonesia

EKBIS.CO, PADANG -- Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) wilayah VIII Sumatra Barat membuka layanan drive thru bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang kartal untuk memenuhi kebutuhan selama Ramdhan dan Idul Fitri 1435 Hijriyah. "Layanan drive thru ini kita khususkan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat pada saat penukaran uang pecahan kecil dan uang pecahan besar," kata Kepala Kantor Perwakilan BI wilayah VIII, Mahdy Mahmudy di Padang, Selasa (1/7).

Ia menjelaskan, layanan drive thru tersebut katanya hanya dibuka di kantor BI wilayah VIII, dan ini merupakan tahun kedua setelah pada Ramadhan tahun sebelumnya. "Drive thru hanya di Kota Padang, sementara itu untuk daerah lain kita maksimalkan lewat layanan kas keliling," katanya.

Ia menyebutkan, untuk layanan drive thru dibuka pada 7- 24 Juli dan melayani pada pukul 13.30 WIB - 15.30 WIB bertempat di Gedung C KPw BI Wilayah VIII. Dikatakannya, drive thru itu merupakan bentuk layanan BI terhadap pengendara mobil yang ingin menukarkan uangnya untuk persiapan idul fitri dan selama Ramadhan.

Mahdy mengatakan, selain itu BI pada 1- 24 Juli juga sudah melayani penukaran uang bagi masyarakat umum di kantor BI wilayah VIII. Jadwal penukarannya dibuka pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB. Inovasi lain yang dilakukan BI dalam melayani penukaran uang kartal bagi masyarakat yang membutuhkan selama Ramadhan tahun ini katanya, yakni melakukan layanan intansi atau perusahaan.

Layanan tersebut kata Mahdy dikhususkan bagi instansi atau perusahaan yang karyawannya membutuhkan uang kartal dalam bentuk pecahan yang diinginkan. "Caranya cukup mudah, instansi dan perusahaan mengirimkan surat permintaan penukaran serta dilampiri rincian kebutuhan, selanjutnya pihak BI yang akan menjemput uang tersebut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement