EKBIS.CO, JAKARTA -- Transaksi barang gadai meningkat sekitar 20 persen di PT Pegadaian Kantor Pusat, yang telah terjadi sebelum awal Ramadhan 2014, karena semakin banyak warga masyarakat yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan mereka saat Ramadhan.
"Jadi adanya peningkatan transaksi sejak sebelum awal puasa, karena sebagian besar masyarakat adalah pengusaha yang menggunakan dana untuk modal mereka berdagang saat Ramadhan," ujar Manager Humas PT Pegadaian Kantor Pusat, Basuki Tri Andayani, Kamis (17/7).
Basuki menyatakan bahwa untuk mengantisipasi permintaan dana yang semakin meningkat, pihak Pegadaian telah menerbitkan obligasi senilai Rp 2,8 Triliun pada awal Juni 2014. Sebanyak Rp 1,2 triliun untuk membayar obligasi yang jatuh tempo dan Rp 1,6 triliun untuk membiayai bisnis serta menyiapkan dana jika terjadi permintaan yang melonjak.
"Penerbitan obligasi sejak awal Juni 2014 ini dilakukan demi mengantisipasi apabila nasabah yang meminta dana semakin banyak dan kita tidak dalam kondisi kehabisan dana, sehingga kebutuhan dana masyarakat teratasi," jelas Basuki.
Basuki menjelaskan bahwa sebagian besar barang yang digadaikan oleh masyarakat adalah emas yang totalnya mencapai 95 persen dan sisanya berupa barang elektronik, seperti handphone, kamera digital, laptop, dan stnk kendaraan bermotor. Meskipun emas mengalami penurunan harga di pasaran, logam mulia itu tetap menjadi barang utama yang digadaikan oleh masyarakat.
"Emas tetap menjadi portofolio terbesar meski harga di pasaran turun, untuk saat ini kita beri harga pasarannya sekitar Rp 500 ribu per gram, 24 karat,"ujar Basuki.
Pencapaian uang pinjaman KCA (Kredit Cepat Aman) yang dilakukan oleh pegadaian mengalami kenaikan sejak bulan April. "Jadi sebelum menjelang 2 bulan puasa tetap naik terus, ini memang sudah menjadi kebiasaan, beberapa bulan sebelum puasa pasti akan naik seperti itu" jelas Basuki.
Basuki menambahkan bahwa Kantor Pusat Pegadaian telah melakukan koordinasi dengan kantor-kantor cabang demi mengatasi lonjakan permintaan dana melalui pemberian batasan saldo kas dan saldo bank kepada kantor cabang.