Senin 11 Aug 2014 17:51 WIB

Frisian Flag Indonesia dan Pemprov NTT Sepakat Jalin Kerja Sama

Red: Maman Sudiaman
Pertemuan Gubernur NTT bersama pimpinan Frisian Flag Indonesia
Foto: Istimewa
Pertemuan Gubernur NTT bersama pimpinan Frisian Flag Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Frisian Flag Indonesia sepakat menjalin kerja sama dengan Pemprov Nusa Tenggara Timur dalam peningkatan gizi masyarakat. Perjanjian kerja sama ditindalanjuti dalam sebuah pembahasan melibatkan kedua belah pihak pada akhir pekan lalu.

Dalam siaran persnya kepada ROL, Senin (11/8), disebutkan dari Frisian Flag diwakili Human Resources and Corporate Affairs Director, Sri Megawati, Marketing Director Patrick Van der Aa, dan Head of Public and Regulatory Affairs Andrew F Saputro. Sedangkan dari Pemprov NTT hadir Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya. Pertemuan dilakukan di Kantor Pusat Frisian Flag Indonesia yang berlokasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam pemaparannya, Frans Lebu Raya menjelaskan tentang profil wilayah NTT, kondisi

perekonomian dan gizi masyarakat secara umum. Termasuk upaya yang dilakukan Pemprov NTT dalam peningkatan status gizi masyarakat NTT. Tujuannya, untuk menurunkan angka

kematian ibu dan anak serta kasus stunting.

Pemerintah NTT sangat menyadari pentingnya dukungan dari pihak swasta dalam membantu kesuksesan program Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak yang sedang dijalankan. Salah satu pihak yang kemudian diajak bekerja sama adalah Frisian Flag Indonesia.

Diakui Fran, pihaknya tidak bisa berjalan sendirian dalam upanya meningkatkan status gizi masyarakatnya. Pemprov, kata dia, harus mengajak banyak pihak untuk terus bersama-sama membantu kami supaya kerja besar yang sedang kami lakukan bisa segera dilaksanakan. " Untuk itulah kami datang ke Frisian Flag Indonesia untuk menjelaskan kondisi kami. Susu Frisian Flag beredar luas di NTT dan saya berterima kasih karena produk ini turut membantu masyarakat NTT dalam pemenuhan gizi.” ujar gubernur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement