Kamis 11 Sep 2014 20:08 WIB

Pembiayaan Kementerian ESDM Diturunkan 30 Persen

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Chairul Tanjung
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Chairul Tanjung

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebagai bentuk komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbaiki kualitas, pembiayaan Kementerian diturunkan 30 persen.

Ad Interim Menteri ESDM Chairul Tanjung mengatakan sepakat menurunkan biaya Kementerian ESDM hingga 30 persen.

''Ini niat baik yang harus diapresiasi,'' kata dia seusai rapat koordinasi pejabat eselon I dan II di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9) siang.

Dia mengungkapkan, pada Senin (15/9) nanti akan melakukan rapat dengan Komisi VII DPR RI. Di antaranya, membahas asumsi dasar minyak dan gas bumi (migas) dan subsidi listrik R-APBN 2015 serta pembahasan rencana kerja dan anggaran R-APBN 2015.

Pada rapat koordinasi hari ini, kata dia, juga membahas masalah-masalah yang tertunda di tiga Direktorat Jenderal Kementerian ESDM.

Pertama, ujar CT, Direktorat Jenderal migas, membahas proyek-proyek yang terkendala. Proyek-proyek itu akan dijalankan bersama dengan SKK Migas.

Kedua, lanjut dia, Ditjen Kelistrikkan juga melaporkan masalah-masalah di sektor setrum.

Ketiga, sambung dia, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) turut melaporkan masalah-masalahnya.

CT mengaku tidak bisa sepenuh waktu mengurusi sektor ESDM. Pasalnya, dia juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Karena itu, sehari-hari yang melaksanakan tugas Menteri ESDM adalah Wamen ESDM Susilo Siswoutomo. Namun, dia telah menaruh deputi menko di Kementerian ESDM agar bisa berjalan maksimal. Selain itu, Deputi Menkoperekonomian juga akan turut membantu.

Dia menerangkan, sebagai ad interim kewenangannya sama dengan menjadi menteri.

CT mengatakan, seluruh proyek akan dijalankan semaksimal mungkin. Semisal, Blok Cepu, Blok Mahakam, Indonesia Deepwater Development (IDD), East Natuna, Tangguh Train 3, dan lain-lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement