EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Mandiri menyambut baik aturan Bank Indonesia (BI) terkait kartu kredit. Khususnya mengenai masyarakat yang berpenghasilan Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per bulan hanya dapat memiliki dua kartu kredit.
Menurut Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Hery Gunardi rencana BI untuk pembatasan kepemilikan kartu kredit adalah kebijakan yang tepat. Alasannya nasabah yang terlalu banyak memiliki kartu kredit tingkat konsumsinya terlalu tinggi. Sehingga meningkatkan inflasi.
Artinya, kata dia, kepemilikan kartu kredit harus dijaga dalam batas kewajaran sehingga efeknya bagus untuk ekonomi Indonesia. Untuk itu, kini pihaknya lebih mengawasi calon nasabah yang mengajukan kepemilikan kartu kredit Mandiri baru.
Pihaknya melakukan pengecekan status kepemilikan kartu calon nasabah melalui data yang ada BI. Kalau ada calon nasabah yang mengajukan kepemilikan baru dan ternyata memiliki lebih dari dua kartu maka Bank Mandiri tidak akan menyetujui permohonan calon nasabah itu.