EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) sebagai bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) terbanyak mengaku akan menurunkan suku bunga KPR. Sebelumnya beberapa bank seperti PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) telah menurunkan bunga KPR.
"Kita akan menyesuaikan. Sedang dihitung dulu," ujar Direktur Utama BTN Maryono usai Penandatanganan MoU antara BTN dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom), Kamis (2/10). Berdasarkan data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) per 30 Juni, bunga kredit KPR sebesar 11,5 persen, kredit konsumsi non KPR sebesar 12 persen, kredit mikro sebesar 18,75 persen, kredit ritel per 12,25 persen dan kredit korporasi sebesar 10,85 persen.
Selain suku bunga KPR, BTN pun akan menurunkan suku bunga kredit lainnya paling tidak 3 bulan setelah penurunan bunga deposito. Per 1 Oktober, BTN telah menurunkan suku bunga deposito menjadi 9,75 persen, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, BTN mematok bunga deposito sebesar 10,25 persen untuk tenor 1-3 bulan.
Penurunan bunga kredit baru dilakukan setelah ada penurunan biaya dana atau cost of funds.
"Kita tak bisa turunkan bunga seketika untuk dana. Yang bisa diturunkan adalah deposito jatuh tempo sehingga kita hitung cost of fund berubah, setiap ada jatuh tempo bisa turun. Makanya paling cepat tiga bulan," ujarnya.