Senin 06 Oct 2014 16:55 WIB

15 Oktober Tarif Kereta Naik, Tapi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
  Akibat terganggunya operasional KRL, penumpang Kereta Commuter Line menumpuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Akibat terganggunya operasional KRL, penumpang Kereta Commuter Line menumpuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (5/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Tarif kereta naik mulai 15 Oktober 2014. Namun, para penumpang tak perlu merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pembayaran tiket tetap sama karena ditalangi pemerintah.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, kenaikan tarif untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kepada penumpang KRL. ''Peningkatan fasilitas pelayanan berpengaruh terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2014,'' kata dia, Senin (6/10) siang.

Menurut Hermanto, karena perubahan RKAP tersebut maka terjadi peningkatan besaran biaya operasi (BIOP) perjalanan KRL. Terhadap perubahan BIOP yang diajukan tersebut, Ditjen Perkeretaapian telah melakukan evaluasi berdasarkan Permenhub Nomor PM 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api dan Permenhub Nomor PM 56 Tahun 2013 tentang Komponen biaya yang dapat diperhitungkan serta akan dilaksanakan audit oleh instansi badan pemeriksa keuangan (BPK) dalam rangka penggunaan anggaran pemerintah.

Dia menerangkan, PT KCJ telah menetapkan perubahan tarif untuk lima stasiun pertama per 15 Oktober naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000. Artinya, tarif tiket yang dibayar penumpang sama namun, pemerintah menalangi lebih banyak.

Hermanto melanjutkan, sebelum 15 Oktober 2014 perhitungannya, lima stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 1.000. Sementara itu setiap tiga stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 500.

Setelah 15 Oktober 2014 perhitungan PSO KRL ekonomi AC menjadi lima stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 3.000 dan setiap tiga stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 500. Hitungan itu akan dimulai 15 Oktober 2014 sampai dengan Desember 2014.

Hermanto mengatakan, besaran subsidi dari pemerintah karena kenaikan tarif KRL sebesar Rp 208,8 miliar. Total keseluruhan alokasi PSO untuk KRL Jabodetabek tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 517 miliar.

Direktur Utama PT KCJ Tri Handoyo mengatakan, kenaikan PSO akan digunakan untuk perbaikan layanan yang sudah dilakukan dari tahun ini. Bahkan pihaknya sudah membeli 176 kereta.

Tri menuturkan, penyesuaian tarif sekarang untuk menutupi kerugian dan kekurangan bulan-bulan sebelumnya.

Peningkatan fasilitas yang dilakukan PT KCJ di antaranya, penambahan dan pengembangan gate, pengembangan e-ticketing, pengembangan media informasi, dan penambahan petugas pelayanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement