Ahad 19 Oct 2014 15:02 WIB

Pemerintah Jokowi Harus Tumpas Tambang Ilegal

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Aktivitas pertambangan pasir di Cileungsi, Kabupaten Bogor/Ilustrasi
Foto: Antara
Aktivitas pertambangan pasir di Cileungsi, Kabupaten Bogor/Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemberantasan pertambangan ilegal termasuk salah satu tugas besar pemerintahan baru terpilih di sektor energi khususnya mineral dan batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, pertambangan ilegal menjadi masalah besar yang harus dicari solusinya oleh pemerintahan baru. ''Pertambangan ilegal masih menjadi masalah,'' kata dia kepada ROL, akhir pekan lalu.

Menurut Sukhyar, akibat pertambangan ilegal itu, negara dan rakyat Indonesia menderita kerugian besar. Antara pemerintah dan penambang ilegal harus dicari solusi efektif agar kegiatan ilegal tersebut bisa ditekan.

Selain itu, kata dia, tugas besar lainnya adalah mengawal renegosiasi kontrak pertambangan. Tujuannya, agar amandemen kontrak bisa ditandatangani.

Hingga kini, 84 perusahaan pertambangan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kontrak pertambangan. Namun, baru satu perusahaan yang menandatangani amandemen kontrak, yakni PT Vale Indonesia. Padahal, total perusahaan yang kontraknya harus diamandemen berjumlah 107 perusahaan tambang.

Lalu, lanjut Sukhyar, peningkatan nilai tambah minerba juga dikawal terus menerus. Pasalnya, dengan begitu, harga minerba yang telah ditambah nilainya akan lebih tinggi berkali-kali lipat dibandingkan hanya mineral mentah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement