Rabu 22 Oct 2014 19:03 WIB

Ketua Apindo: Jangan Sampai Sertifikasi Pekerja Jadi Penghambat

Rep: C14/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Apindo
Foto: antara
Apindo

EKBIS.CO, JAKARTA – Keberadaan lembaga sertifikasi merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas pekerja asal Indonesia. Namun kalangan pengusaha mengingatkan, sertifikasi tersebut jangan sampai jadi penghalang bagi pekerja dalam konteks persaingan internasional.

“Pemerintah diperlukan untuk melindungi, bukan hanya memberi aturan bagi para pekerja,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani, kepada ROL (22/10).

Franky memberi contoh tentang keharusan mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk industri kecil rumah tangga. Padahal, sertifikasi demikian hanya bisa diikuti oleh industri tertentu sehingga kemajuan industri kecil itu menjadi terhambat.

Apalagi, industri yang tidak punya SNI dianggap melanggar ketentuan Pemerintah, meskipun tidak bisa mengakses sertifikasi. Menurut Franky, sertifikasi hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki skill.

Hal ini agar Indonesia siap menerima arus pasar dari luar negeri. Apalagi, dalam menghadapi tantangan global terdekat, yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 mendatang. Untuk itu, Franky menuturkan, Pemerintah perlu memfokuskan sertifikasi secara per sektor, alih-alih pukul rata semua sektor.

“Tentang MEA, misalnya. Sektor pertambangan tidak masuk ke sana sehingga tidak perlu sertifikasi. Tidak seperti sektor otomotif, kuliner, jasa kesehatan dan perhotelan,” ungkap Franky.

Franky mengambil contoh upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Franky menilai kementerian tersebut patut diapresiasi karena lebih memudahkan para pekerja sektor jasa pariwisata dalam meningkatkan keahliannya. Dengan demikian, para pekerja didorong untuk siap menghadapi persaingan regional maupun global, bukan dihalang-halangi.

“Jangan sampai Pemerintah memosisikan dirinya sebagai penghambat,” tutup Franky.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement