Kamis 30 Oct 2014 20:02 WIB

Ini Keuntungan Pemilik Rekening Ponsel di Era Jokowi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Seorang warga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/9).   (Republika/Prayogi)
Seorang warga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/9). (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak. Dana Kompensasi akan dikirim dalam bentuk uang elektronik (e-money) melalui rekening ponsel.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, setiap masyarakat yang sudah terdata dan berhak mendapatkan kompensasi, nantinya akan memiliki rekening ponsel tersebut.

"Jadi program kompensasi kita sekarang lebih variatif karena memakai e-money. Maksudnya uang kompensasi akan dikirim ke rekening HP (handphone), lalu bisa diuangkan salah satunya ke kantor pos," kata Bambang kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (30/10).

Dengan cara ini, pemerintah akan lebih efisien karena tidak perlu kirim uang cash yang membutuhkan waktu lama. Dia juga meyakini hampir setiap masyarakat Indonesia sudah memiliki HP.

"Penetrasi HP jauh lebih tinggi dibanding perbankan. Karena itu, kalau mau kirim uang ke siapapun di Indonesia lebih gampang kirim lewat HP," tambah dia.

Jadi dengan sistem seperti ini, masyarakat penerima kompensasi bisa mengatur sendiri penggunaan dana tersebut sesuai kebutuhan. Tidak serta merta langsung mengambil semua dana kompensasi seperti saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Kira-kira garis besar skenario pemberian kompensasi seperti itu,"

Bambang menambahkan, dana kompensasi untuk sementara akan diberikan kepada sekitar 15 juta keluarga sesuai dengan data terakhir. Akan tetapi, Bambang menegaskan data masyarakat yang berhak menerima kompensasi akan terus diperbaharui. Jika ada yang tidak berhak, maka tidak akan diberikan.

Ketika disinggung mengenai kapan realisasi kenaikan harga BBM, Bambang enggan menjawab. Ia juga belum bisa memastikan berapa besar kompensasi yang akan diberikan.

Kemenkeu menyediakan anggaran untuk kompensasi sebesar Rp 5 Triliun yang sudah disiapkan pada APBN-P 2014. Untuk tahun depan, pemerintah masih memiliki ruang untuk menambah jumlah anggaran kompensasi melalui APBN-P 2015 jika memang diperlukan. Jumlah Rp 5 Triliun sudah termasuk untuk mengcover program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement