EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diminta melakukan percepatan dan memberikan insentif pembangunan pipa gas untuk bisa memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayaan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan, pengembangan infrastruktur pipa gas yang terus ditingkatkan juga bisa memenuhi kebutuhan pasokan gas untuk industri.
Menurut Imam, peningkatan pertumbuhan industri nasional memerlukan penyedian energi, baik listrik, gas, maupun batu bara. Karena itu, kebutuhan gas industri setiap tahunnya bakal mengalami peningkatan.
“Tahun depan kebutuhan gas akan mencapai 482.937 MMBTU, 2020 menjadi 621.712 MMBTU, 2025 menjadi 782.691 MMBTU, dan 2035 menjadi 1.559.831 MMBTU,” kata Imam di Jakarta. Sabtu (1/11).
Namun demikian, dia melanjutkan, saat ini cadangan-cadangan gas bumi yang besar lokasinya sangat jauh dari kawasan industri yang banyak berada di Sumatra dan Jawa. Karena itu, untuk menjamin kelancaran pasokan gas ke industri diperlukan dukungan infrastruktur.
Pemerintah, kata Imam, memiliki kewajiban untuk menjamin ketersedian bahan baku dan energi dalam negeri sebagai bagian untuk meningkatkan daya saing industri. “Pengembangan infrastruktur pipa gas diperlukan untuk menyalurkan gas dari sumbernya ke kawasan dan sentra-sentra produksi,” ujarnya.
Direktur Indonesia Resourses Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, permintaan gas dalam negeri terus melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Pada akhir 2014, permintaan gas untuk perkotaan naik 224 juta sampai 956 juta kaki kubik. Dengan peningkatan pertumbuhan gas domestik tersebut, ke depan pemerintah harus bisa mengintegrasikan sektor hulu dan hilir untuk menjaga pasokan gas dalam negeri.
Karena itu, kata dia, pemerintah harus bisa memberikan kemudahan dan insentif bagi para investor yang mau menanamkan modalnya untuk pengembangan infrastruktur gas. Insentif bisa berupa bea masuk dan tax holiday. Namun, Marwan menegaskan, kendalinya harus tetap di tangan pemerintah.