EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Keuangan memutuskan melelang jabatan Direktur Jenderal Pajak. Lelang jabatan ini dilakukan untuk mencari pengganti Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember.
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, upaya lelang jabatan ini perlu diapresiasi. Ini menjadi gambaran bahwa pemerintah saat ini ingin melakukan transparansi dalam hal birokrasi.
Dia melihat di pemerintahan saat ini, perpajakan mendapat perhatian serius. Yustinus menilai Jokowi lebih sensitif soal pajak ketimbang SBY. "Jokowi berkali-kali bicara soal pajak. Ini jadi modal yang bagus," ujarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pelelangan jabatan Dirjen Pajak merupakan bentuk pemerintah untuk menjalani amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jadi untuk mendukung transparansi dan melaksanakan amanah UU ASN," kata Bambang, Selasa (11/11).
Bambang mengatakan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan Dirjen Pajak. Orang tersebut harus memiliki pengalaman di bidang perpajakan dan yang terpenting sudah terbukti kemampuannya untuk memungut pajak.
Jabatan Dirjen Pajak harus diisi oleh orang yang benar-benar kredibel. Apalagi, Kementerian Keuangan sudah mendapat mandat dari Presiden RI Joko Widodo untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun depan.
Tahun ini, realisasi penerimaan pajak dipastikan tidak sesuai target. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober mencapai Rp 773,43 triliun atau baru 72,11 persen. Sementara target penerimaan pajak pada APBN-P 2014 tercantum Rp 1.072,37 triliun.
Bambang mengatakan, calon Dirjen Pajak tidak hanya dari kalangan Kementerian Keuangan, tetapi juga di luar Kemenkeu. Yang penting, orang tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kalau memang orang tersebut mengerti tentang pajak dan sudah terbukti mampu, silakan saja mendaftar," ucapnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin mengatakan proses lelang jabatan akan dimulai minggu ini. Paling cepat Rabu (12/11), Kemenkeu sudah mengumumkan syarat-syarat dan ketentuan untuk mengikuti lelang jabatan ini.
Badaruddin menjelaskan, proses lelang jabatan akan dimulai dengan proses administrasi. Setelah itu baru berlanjut ke tahapan seleksi. Seleksi dilakukan oleh Panita Seleksi (Pansel) yang terdiri dari kalangan internal dan eksternal. Dari pihak internal Kemenkeu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo akan menjadi ketua Pansel. "Semoga pada Desember kita sudah dapat Dirjen Pajak yang baru," ujarnya.