Kamis 27 Nov 2014 04:00 WIB

Kredit Macet UMKM Naik, Ini Sebabnya

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), Supri (30) menyerut papan pintu yang akan dijual di rumah produksi miliknya kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar para pelaku UKM mening
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), Supri (30) menyerut papan pintu yang akan dijual di rumah produksi miliknya kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar para pelaku UKM mening

EKBIS.CO, JAKARTA - Meningkatnya kredit macet di sektor UMKM pada September tahun ini dibandingkan September tahun lalu disebabkan karena UMKM berebut pasar. Guru Besar Universitas Padjajaran Ina Primiana mengatakan pertumbuhan ekonomi yang melambat pada tahun ini berdampak ke sektor UMKM.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang hanya berpusat di Jawa dan Sumatra membuat UMKM sulit berekspansi pasar. Akibatnya, UMKM hanya berebut pasar di dua lokasi tersebut. Belum lagi pertumbuhan ekonomi yang melambat menyebabkan daya beli masyarakat turun. "Otomatis ketika mereka berebut pasar, penghasilan mereka turun, ini berdampak pada kredit macet," ujar Ina, saat dihubungi, Rabu (26/11).

Menurut dia, di tahun depan bank perlu lebih selektif dalam memberikan kredit UMKM lantaran kenaikkan BBM pasti akan meningkatkan biaya di sektor usaha kecil. Pun dalam memberikan kredit perlu diberi pendampingan agar kapasitas UMKM semakin meningkat. Pasalnya, usaha kecil masih perlu terus mendapat bimbingan agar bisa naik kelas.

"Pemerintah juga harus meratakan pasar agar tidak terpusat di Jawa dan Sumatra saja," katanya.

Rasio kredit macet (NPL) UMKM mencapai 4,13 persen di kuartal ketiga. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit macet di bulan September mencapai  Rp 27,078 triliun dari Rp 655,627  triliun kredit yang disalurkan. Rasio ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 3,46 persen.

Pada September 2013, kredit macet hanya Rp 20,610 triliun dari total baki debet Rp 589,361 triliun. Namun, dibandingkan bulan Agustus, rasio NPL menurun dari 4,32 persen. Di bulan Agustus dari penyaluran kredit UMKM sebesar Rp 628,64 triliun, sebesar Rp 27,451 triliun merupakan kredit macet.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement