Rabu 03 Dec 2014 01:26 WIB

Cegah Inflasi Berlebih, Pemda Diminta Kendalikan Tarif Angkutan Kota

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Winda Destiana Putri
Inflasi
Inflasi

EKBIS.CO, JAKARTA --  Inflasi di bulan Desember diperkirakan mencapai dua persen atau lebih tinggi dibandingkan inflasi di bulan November sebesar 1,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan inflasi di bulan November lalu ternyata lebih rendah dari perkiraan BI. Pada pekan ketiga, BI melakukan survei inflasi berada id angka 1,36. Sementara, di pekan keempat infasi mencapai 1,6 persen. Hingga akhir tahun, ia memperkirakan inflasi mencapai 7,7-8,1 persen.

Agus menjelaskan pengaruh harga komoditas seperti cabe merah, cabe rawit, harga transportasi udara di kelas ekonomi menjadi faktor yang mendorong inflasi. Dia menyarankan agar pemerintah daerah bisa menjaga kenaikkan harga angkutan darat agar tidak terlalu tinggi. Kenaikan yang terlalu tinggi menyebabkan inflasi bisa meningkat. Pasalnya, komponen transportasi dan harga komoditas menajdi faktor yang paling berpengaruh terhadap inflasi. Untuk transportasi antar kota, kata dia telah ditangani oleh kementrian perhubungan.

"Kita upayakan supaya pemda bisa menjaga tidak menaikkan harga angkutan dalam kota terlalu tinggi karena biasanya dua hal itu, pangan dan angkutan (yang menyumbang inflasi)," katanya, Selasa (2/12).

Setelah Desember, inflasi diperkirakan akan kembali normal.  BI mengasumsikan inflasi pada 2015 mendatang berada di kisaran 4 +-1 persen.Dia mengatakan pemerintah daerah, pemerintah pusat beserta BI terus melakukan kordinasi untuk melakukan pengendalian terhadap inflasi. Menurut dia, kenaikan BI rate yang dilakukan dari 7,5 menajdi 7,75 persen pada akhir November lalu juga sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan ekspektasi inflasi yang berlebihan.

"Kita tentu berharap bisa di 7,7 ke yang (prediksi) rendah. Dan ini kiita melihat kordinasi  pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI harus berjalan. Kita terus melakukan kordinasi," ujar Agus.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement