Selasa 02 Dec 2014 23:57 WIB

BI Dalami Aturan LTV, Ini Harapan REI

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA - Developer berharap banyak pada rencana Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pendalaman terhadap kebijakan Loan To Value untuk KPR. Ketua Umum Real Estate Indoensia (REI) Eddy Hussy berharap BI bisa melakukan relaksasi untuk kredit KPR. Eddy berharap LTV untuk kredit rumah sebesar 70 persen, 60 persen dan 50 persen untuk rumah pertama, kedua, ketiga dan seterusnya bisa diubah.

"Dalam arti uang muka 30 persen, 40 dan 50 persen untuk rumah pertama, kedua dan ketiga bisa diturunkan," kata Eddy, saat dihubungi, Selasa (2/12).

Selain itu, dia berharap BI mengizinkan KRP inden untuk rumah kedua dan seterusnya. Selama ini, hanya rumah pertama yang diizinkan untuk KPR inden. Hal ini menurutnya cukup memberatkan pengembang lantaran cash flow menjadi tidak lancar. Dia berharap KPR inden untuk rumah kedua dan seterusnya bisa diizinkan agar developer juga lebih mudah dalam mengembangkan bisnis.

"Banyak orang yang ingin membeli rumah kedua, ketiga bukan untuk dirinya, tapi untuk anaknya yang beranjak dewasa. Kalau tidak boleh inden, harus sudah ada pembeli dulu baru kemudian rumahnya dibangun, ini cukup menyulitkan developer," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement