EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan memanjangkan landasan pacu (runway) delapan bandar udara yang dikelola UPT Kementerian Perhubungan.
“Kedelapan bandara itu selama ini hanya bisa didarati pesawat sejenis ATR-72, dengan panjang runway rata-rata di bawah 2.000 meter. Dengan perpanjangan tersebut, runway kedelapan bandara akan menjadi minimal 2.250 meter, sehingga bisa didarati pesawat udara sejenis B-737,” papar staf khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid, Selasa (16/12).
Delapan bandara yang akan ditambah panjang landasannya tersebut, antara lain Bandara Rembele, Takengon, NAD, Bandara Blimbing Sari, Banyuwangi, Bandara Komodo, Labuan Bajo, Bandara Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Bandara Kuabang Kao, Maluku Utara, Bandara Ibra, Dumatubun, Maluku, Bandara Saumlaki Baru, Maluku, dan Bandara Dekai, Yahukimo, Papua.
Total anggaran proyek ini mencapai Rp 1,207 triliun. Kedepan, Kemenhub secara bertahap akan terus mengembangkan bandara-bandara di berbagai daerah yang dikelola UPT, agar bisa didarati pesawat sejenis B-737.
“Dengan demikian diharapkan perekonomian daerah-daerah akan lebih berkembang, dan bisa menekan tarif tiket pesawat udara,” jelas Hadi.
Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 237 bandara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 bandara dikelola oleh BUMN yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Selebihnya dikelola oleh UPT Kementerian Perhubungan.