Rabu 24 Dec 2014 17:25 WIB

Pangsa Pasar Lembaga Keuangan Syariah Bisa Mencapai 18 Persen, Asal…

Red: Damanhuri Zuhri
diskusi akhir tahun stei sebi tentang ekonomi syariah
Foto: dok. stei sebi
diskusi akhir tahun stei sebi tentang ekonomi syariah

EKBIS.CO, DEPOK -- SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C) menyambut datangnya Tahun 2015 dengan menggelar Diskusi Akhir Tahun, Outlook Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2015: Dalam beragam perspektif," Rabu (24/12). 

Sebagaimana diketahui bersama, pertumbuhan pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia sampai Juni 2014 baru sekitar 4,8 persen.

Ceruk pasar ini pada tahun 2015 diperkirakan cenderung stagnan bila hanya mendasarkan pada pertumbuhan pasar (organik) tanpa intervensi Pemerintah.

Menurut Dosen STEI SEBI, M. Luthfi Hamidi, pertumbuhan ekonomi syariah bisa naik signifikan, asal ada terobosan dan pemihakan dari Pemerintah. “Saya kira bisa mencapai tiga atau empat kali lipatnya dari ceruk yang sekarang ada,” papar founder Quranomics ini.

Turut menjadi narasumber dalam acara tersebut Oni Syahroni (DSN MUI), Irwan Kelana (Jurnalis Ekonomi Syariah), Azis Budi Setiawan (Peneliti Perbankan Syariah), Endang Ahmad Yani (Direktur LPPM STEI SEBI), M. Asmeldi Firman (Plt.Ketua STEI SEBI).

Lebih lanjut, penulis buku Quranomics: The Crisis ini memaparkan, pertumbuhan itu bisa dicapai dengan mengonversi salah satu bank BUMN menjadi syariah.

Bila disimulasikan, pangsa pasar ekonomi syariah akan meningkat dari semula baru sekitar Rp 257,8 triliun menjadi Rp 879,81 triliun atau mendekati 18 persen.

“Itu kalau Pemerintah mengonversi salah satu BUMN-nya, misalnya BRI. Bila Bank Mandiri yang dikonversi, ceruk pasarnya bisa lebih besar lagi, 20 persen lebih,” jelas Luthfi Hamidi.

Konversi ini perlu dilakukan karena tidak bisa bank syariah dibiarkan tumbuh sendiri. “Padahal pangsa pasarnya adalah pangsa pasar terbesar di dunia. Dengan pertumbuhan yang belum sampai lima persen saja, jumlah nasabahnya sudah mencapai 18 juta,” paparnya.

Konversi ini, lanjutnya, tidak perlu dikhawatirkan. Justru akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah. Pertama, karena akan mengurangi beban pembayaran SBI.

Sudah menjadi rahasia umum, bank-bank besar sebagian menaruh dana idle-nya di SBI. Kedua, bank akan lebih melumasi ekonomi rakyat.

Sebagai pembanding bila tingkat pinjaman terhadap simpanan pihak ketiga (Loan to deposit Ratio) bank konvensional rata-rata 80 persen, sementara bank syariah rasio pembiayaan terhadap simpanan pihak ketiga (Financing to Deposit Ratio) sudah mencapai 95 persen.

“Bahkan tahun 2013, pernah mencapai 120 persen.” Itu menunjukkan, selain 100 persen dana masyarakat yang disimpan di bank dikembalikan ke masyarakat melalui pembiayaan, ada 20 persen lagi dana bank yang digulirkan. Dengan kata lain, fungsi intermediasi perbankan dioptimalkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement