EKBIS.CO, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana untuk percepat proses perizinan. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, perizinan yang dia maksud adalah persetujuan "work program and budgeting" (WPnB) dari KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) industri hulu migas.
"Akan dipercepat. Work program and budget mulai akhir November kemarin mulai disetujui untuk WPnB tahun depan. Kalau disetujui Januari baru telat. Belum semua disetujui karena ada yang masih harus direview," jelasnya, Jumat (26/12).
Amien juga menambahkan, persoalan perizinan ini bukan semata-mata keluar izin atau tidak. Namun dia menegaskan bahwa izin yang harus keluar juga harus terut ada kajian tentang lingkungan.