Jumat 26 Dec 2014 21:31 WIB

Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Menteri Pertanian Amran Sulaiman meninjau sarana irigasi persawahan saat melakan kunjugan kerja ke tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Pekalongan, Tegal dan Brebes.  (foto : Wisnu Aji Prasetiyo)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman meninjau sarana irigasi persawahan saat melakan kunjugan kerja ke tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Pekalongan, Tegal dan Brebes. (foto : Wisnu Aji Prasetiyo)

EKBIS.CO, 2015, SUBANG -- Kementerian Pertanian akan menerima tambahan anggaran sebesar Rp 15 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk bidang ketahanan pangan yang menjadi prioritas utama pemerintahan Jokowi-JK.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan, saat ini produksi beras nasional baru mencapai 70 juta ton beras setahun. Pemerintah menargetkan pada 2015 produksi beras nasional meningkat menjadi 73 juta ton.

Dia optimistis, target tersebut dapat tercapai karena tambahan anggaran yang diterima Kementerian Pertanian akan digunakan untuk memperbaiki irigasi dan memberikan subsidi pupuk bagi petani. Upaya itu diyakini akan dapat meningkatkan produksi petani hingga 11 juta ton pada 2015.

Menurut Amran, apabila target tambahan produksi 11 juta ton tercapai, maka Indonesia sudah bisa swasembada beras.

"Swasembada jadi kalau surplus 10 juta ton. Sekarang kurang lebih 6 juta ton. Jadi kalau tambahan 11 juta ton saja itu sudah bisa," ujarnya dalam rangkaian kegiatan pemberian bantuan traktor pada kelompok tani di Kecamatan Compreng, Subang, Jawa Barat, Jumat (26/12).  

Akhir tahun ini, Kementerian Pertanian telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 573 miliar untuk membeli 1.099 traktor tangan bagi petani. Rencananya, pemberian traktor gratis tersebut akan ditingkatkan pada tahun depan demi mengejar target swasembada pangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement