Ahad 04 Jan 2015 19:14 WIB

Pengawasan Anak Usaha Bantu Industri Perbankan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas memberikan informasi mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kapada pengunjung dalam pameran Indonesia Financial Expo & Forum (IFEF) 2014 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (26/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas memberikan informasi mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kapada pengunjung dalam pameran Indonesia Financial Expo & Forum (IFEF) 2014 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (26/9).(Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA – Pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi. Direktur Bank Rakyat Indonesia (BRI) Achmad Baiquni menilai fungsi pengaturan dan pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi yang dilakukan OJK sangat diperlukan karena perkembangan sektor keuangan sangat cepat.

Berdasarkan data OJK, sudah ada 32 perusahaan konglomerasi di Indonesia. Perusahaan ini selain memiliki bank, juga memiliki asuransi, atau perusahaan pembiayaan.

Baiquni mengatakan pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi sangat penting, karena ancaman krisis tak saja dari sektor perbankan. Akan tetapi juga nonperbankan.

Sehingga pengawasan terintegrasi yang dilakukan OJK tidak hanya mengawasi banknya saja. Melainkan juga anak usahanya.

Selain itu, menurutnya keberadaan OJK yang juga mengatur perkembangan industri keuangan non bank sangat membantu kemajuan sektor perbankan. Pasalnya, kemajuan sektor non bank akan bisa mendorong industri perbankan.

Dengan kondisi seperti ini, Baiquni menilai keberadaan OJK sangat diperlukan untuk mendorong kemajuan sektor keuangan secara umum, dan industri perbankan khususnya.

“Pengaturan dan pengawasan yang dillakukan OJK membuat industri non bank akan setara dengan perbankan, ini akan sangat membantu kemajuan perbankan,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement