EKBIS.CO, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) selama tahun 2014 positif. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani menilai di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, total total aset IKNB sampai bulan November 2014 naik sekitar 12,84 persen dibandingkan posisi per Desember 2013 menjadi Rp1.514,6 triliun.
Penguasaan aset terbesar IKNB terdapat pada industri perasuransian sebesar Rp 772,7 triliun yang diikuti perusahaan pembiayaan sebesar Rp 435,9 triliun, dana pensiun sebesar Rp186,1 triliun, lembaga jasa keuangan khusus sebesar Rp 114,9 triliun dan industri jasa penunjang sebesar Rp 4,9 triliun.
Hingga November 2014, pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 40,9 persen atau Rp237,7 triliun, naik dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2013 sebesar 9 persen. Adapun pertumbuhan premi tertinggi pada asuransi sosial sebesar 566,4 persen sebesar Rp 63,2 triliun.
Sedangkan premi asuransi jiwa sebesar Rp 115,6 triliun, asuransi umum Rp 43,8 triliun, dan reasuransi Rp 5,4 triliun. Sementara untuk klaim asuransi juga mengalami kenaikan 40 persen sebesar Rp 145,9 triliun.
Angka densitas (premi bruto/jumlah penduduk) dan angka penetrasi (premi bruto/GDP) juga menunjukkan nilai positif. Angka penetrasi asuransi jiwa sampai November 2014 sebesar Rp 458.980 naik dibanding November 2013 Rp 426.530. Angka penetrasi Asuransi Jiwa sebesar 1,26 persen naik dibandingkan tahun 2013 1,17 persen.
Densitas asuransi umum sampai November 2014 sebesar Rp 174.090 turun dibanding November 2013 Rp175.000. Angka penetrasi asuransi umum sebesar 0,48 persen atau stagnan dibanding tahun 2013. Densitas Asuransi Komersial sampai November 2014 sebesar Rp 633.070 naik dibanding November 2013 Rp 601.530. Angka penetrasi Asuransi Komersial sebesar 1,74 persen naik dibandingkan tahun sebelumnya 1,65 persen.