Kamis 08 Jan 2015 23:59 WIB

Menkeu Serahkan Urusan Freeport ke ESDM

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bambang Brodjonegoro

EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan sepenuhnya permasalahan amandemen kontrak karya PT. Freeport Indonesia kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pokoknya soal perkembangan amandemen kontrak ESDM itu urusannya," singkat Bambang di kantornya, Kamis (8/1).  Bambang mengatakan tidak ada lagi yang perlu dikaji oleh Kementerian Keuangan.

Termasuk mengenai amandemen penerimaan negara seperti disebutkan Dirjen Minerba ESDM R. Sukhyar. "Penerimaan sudah jelas kok tidak ada lagi isu," dia menambahkan.

Kendati begitu, Bambang enggan merinci berapa penerimaan negara yang ditargetkan dari Freeport dalam amandemen kontrak yang rencananya akan rampung pada 25 Januari 2015. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement