EKBIS.CO, MANILA--Jumlah perusahaan yang dinilai memenuhi kesesuaian syariah terus bertambah. Tercatat delapan perusahaan sudah sesuai dengan aturan investasi syariah setelah menjalani peninjauan oleh Bursa Efek Filipina (PSE).
Daftar efek syariah terbaru diunggah di situs resmi PSE akhir pekan lalu. Di dalamnya terdapat 61 efek syariah dari total 306 efek.
“Jumlah efek syariah yang baru ini meningkat dari 53 efek syariah pada Oktober 2014. Tidak ada perusahaan yang dihapus dari daftar sebelumnya,” tulis PSE yang dilansir oleh Business World Online, Rabu (14/1).
Delapan efek syariah baru yang masuk adalah APC Group, Inc.; Century Peak Metals Holdings Corp.; EEI Corp.; Globe Telecom, Inc.; MacroAsia Corp.; NiHAO Mineral Resources International, Inc.; SSI Group, Inc.; dan Trans-Asia Petroleum Corp.
''Perusahaan baru tercatat akan dimasukkan dalam perdagangan di kuartal ke dua mengikuti ketersediaan prospektus atau pernyataan keuangan resmi,'' jelas pihak PSE.
Sesuai ketentuan PSE, efek syariah adalah perusahaan tercatat yang usahanya tidak pada sektor keuangan (kredit, asuransi, pembiayaan), produksi menggunakan babi dan alkohol, tembakau, persenjataan, sel punca embrio, hotel, judi, serta musik, film dan hiburan dewasa.
Jika masih mengandung unsur-unsur tersebut, keuntungan yang diperoleh tidak melebihi lima persen dari total pendapatan.
Sementara untuk sumber dana, pinjaman berbasis bunga tidak melebihi 30 persen dari total keuntungan kapitalisasi pasar rata-rata selama 12 bulan.
Pembaruan daftar efek syariah tiap kuartal dilakukan atas kerja sama dengan perusahaan pemeringkat asal San Francisco IdealRatings, Inc. Acuan kriteria efek syariah yang digunakan adalah standar dari Organisasi Akunting dan Audit untuk Institusi Keuangan Islam.