Senin 19 Jan 2015 13:14 WIB

35 BUMN Bakal Disuntik Dana Segar Rp 48,01 Triliun

Red: Taufik Rachman
 Menteri BUMN Rini M Soemarno (kiri) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Menteri BUMN Rini M Soemarno (kiri) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11). (Republika/ Yasin Habibi)

EKBIS.CO, Menteri BUMN Rini M Soemarno mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2015 sebesar Rp48,01 triliun kepada 35 perusahaan milik negara.

"PMN yang akan dialokasikan terdiri atas Rp46,08 triliun dalam bentuk tunai, dan PMN non tunai sebesar Rp1,21 triliun," kata Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin.

Raker perdana tersebut dipimpin Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir yang dihadiri direksi perwakilan dari 38 BUMN.

Menurut Rini, PMN yang tertuang dalam Surat Nomor: S-22/MBU/01/2015 tanggal 12 Januari tersebut, di luar tambahan PMN kepada PT PAL Indonesa sebesar Rp1,5 triliun yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2015.

Berikut 35 BUMN yang mendapat PMN pada tahun 2015, meliputi, PT Angkasa Pura II senilai Rp3 triliun, PT ASDP Rp1 triliun, PT Pelni sebesar Rp500 miliar, PT Djakarta Lloyd Rp350 miliar, PT Hutama Karya Rp3,6 triliun, Perum Perumnas Rp2 triliun, PT Waskita Karya Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya Rp1,4 triliun.

Selanjutnya PTPN III Rp3,15 triliun, PTPN VII Rp17,5 miliar, PTPN IX Rp100 miliar, PTPN X Rp97,5 miliar, PTPN XI Rp65 miliar, PTPN XII Rp70 miliar, PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun, PT Garam Rp300 miliar, PT RNI Rp280 miliar, Perum Bulog Rp3 triliun, PT Pertani Rp470 miliar.

PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar.

PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar, PT Antam Rp7 triliun, PT Pindad Rp700 miliar, PT KAI Rp2,75 triliun, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Rp250 miliar, PT Bank Mandiri Rp5,6 triliun, PT Pelindo IV Rp2 triliun, PT Krakatau Steel Rp956 triliun, PT Bahana PUI Rp250 miliar.

Rini menjelaskan, usulan perubahan anggaran tambahan PMN pada 35 perusahaan tersebut didasari perubahan paradigma bahwa BUMN berperan dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional yang semula difokuskan pada sisi penerimaan pendapatan negara (dividen dan pajak), juga dioptimalkan perannya sebagai agen pembangunan.

"Dengan belanja modal APBN terkait dengan usaha BUMN diharapkan perusahaan dapat melakukan leverage sehingga kegiatan investasi yang dilakukan BUMN dapat lebih besar daripada dana PMN tersebut," katanya.

Selain PMN, Kementerian BUMN juga mengusulkan pemberian kepada 10 perusahaan antara lain Perum Bulog sebesar Rp18,94 triliun, KAI sebesar Rp1,52 triliun, PT Pelni Rp1,91 triliun, dan PT Sang Hyang Seri Rp610 miliar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement