Selasa 20 Jan 2015 02:40 WIB

Pemda dan PGN Harus Sinergi Bangun Infrastruktur Gas

Red: Erik Purnama Putra
 Wakil Ketua Kadin bidang Pertanahan dan Konstruksi, Bambang Sujagad (kedua dari kiri).
Foto: Antara
Wakil Ketua Kadin bidang Pertanahan dan Konstruksi, Bambang Sujagad (kedua dari kiri).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Membangun infrastruktur gas bumi di kota besar perlu memperhatikan segala aspek. Peran pemerintah daerah (pemda) dianggap penting guna mendorong percepatan pembangunan.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Pertanahan dan Konstruksi, Bambang Sujagad menyebut, distributor gas bumi, seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN), biasanya sudah siap melakukan pemasangan pipa gas. Namun, kendala kerap kali tertahan di pemda yang kebijakannya kurang mendukung.

Padahal, bila saling bersinergi, pembangunan infrastruktur bisa dipercepat. "Pemerintah daerah itu cukup hanya memikirkan pembebasan lahannya saja. Jadi pembangunan nanti bisa lebih cepat. PGN sediain pipanya, jadi distribusi lebih cepat," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).

Menurut Bambang, membangun infrastruktur gas bumi sebaiknya dibarengi dengan pembangunan jalan oleh pemda. Sehingga, setiap wilayah nantinya juga cepat terjangkau pipa gas. Meski begitu, ia mengingatkan agar dilakukan kajian mendalam sebelum membangun.

Tujuannya agar terjadi gali lubang yang tidak perlu. "Bisa berbarengan. Pemasangan pipa di bawah proyek jalannya juga bisa," ujar Bambang.

Di samping itu, Bambang menyarankan agar pembangunan infrasruktur dilakukan pada malam hari. Hal itu guna menghindari jalanan di kota besar agar tidak semakin macet. Dengan begitu, pengguna jalan dan pengendara tidak merasa dirugikan.

"Kalau pembangunannya bisa di atas jam 10 malam sampai 6 pagi. Dibangunnya tiap malem saja. Yang penting bagus manajemennya, logistiknya juga bagus. Itu bagaimana kemampuan kontraktornya juga," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement