EKBIS.CO, JAKARTA--Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp1.244,7 triliun sudah realisitis dengan kondisi yang ada saat ini.
"Insya Allah, ya itu perhitungan kita (sudah realistis). Perhitungan kita teoritis, memang bisa kurang dan bisa lebih," katanya seusai acara pelantikan pejabat eselon Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.
Sigit mengatakan akan melakukan berbagai upaya intensifikasi serta ekstensifikasi seperti yang sudah dilakukan hingga sekarang serta melakukan berbagai upaya baru agar target penerimaan tersebut dapat tercapai.
"Harus kita upayakan, tidak ada alasan untuk bermain-main. Untuk mengatasi itu, integritas pegawai kita utamakan karena itu bisa menghajar semua, termasuk mafia. Kita juga tidak akan membuat masyarakat protes," ujarnya.
Sigit tidak menjelaskan secara detail upaya baru yang akan dilakukan tersebut, namun ia memastikan akan memberikan pengertian kepada Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan yang selama ini kurang memberikan kontribusi pajak.
"Ada caranya, semua bisa melalui pendekatan yang baik. Semua kita himbau. Saya yakin semua orang kalau kita himbau, pasti mau mereka membantu," kata pria yang lolos hingga tahap akhir seleksi dengan menyisihkan tiga kandidat lainnya ini.
Sigit Priadi Pramudito terpilih sebagai Direktur Jenderal Pajak, melalui seleksi terbuka yang dilakukan untuk pertama kalinya di lingkungan Kementerian Keuangan, menggantikan Fuad Rahmany yang telah pensiun sejak Desember 2014.
Pria kelahiran Purwokerto, 17 September 1959 ini telah menempuh pendidikan formal serta meraih gelar Sarjana Teknik Geodesi dari Institut Teknologi Bandung dan Master of Arts in Economic (MA) dari Syracuse University, Amerika Serikat.
Sigit yang telah memiliki tiga anak ini berkarir di lingkungan Kementerian Keuangan sejak September 1987, dan pernah menjabat sebagai Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa (2002-2006) dan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua (2006).
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (2011-2014), Sigit juga pernah menjadi Direktur Teknologi Informasi Perpajakan (2006-2010) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (2010-2011).