EKBIS.CO, MANADO--Maskapai Garuda Indonesia siap menutup gerai tiket di Bandara Sam Ratulangi Manado, Provinsi Sulawesi Utara, menindaklanjuti kebijakan Menteri Perhubungan yang melarang penjualan di seluruh bandara Tanah Air.
"Kami siap mengikuti kebijakan pemerintah dengan tidak menjual tiket di bandara," kata General Manager Garuda Indonesia Cabang Manado, Deddy Irawan, di Manado, Senin.
Jadi, kata Deddy, gerai garuda di semua bandara akan dijadikan layanan yang menerima masukan dan keluhan dari penumpang saja.
"Selain melayani keluhan penumpang, juga permintaan 'up grade class' dan pembayaran bagasi," katanya.
Untuk penjualan tiket, katanya, akan cari tempat alternatif dekat bandara dan akan mengoptimalkan penjualan secara "online".
Permintaan penghapusan loket tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor HK 209/1/1/16/PHP.2014.Aturan ini bakal berlaku efektif mulai 15 Februari 2015.
Dengan aturan ini diharapkan nantinya orang yang menuju ke bandara hanya orang yang sudah mempunyai tiket dan ketika yang bersangkutan sampai ke bandara hanya perlu menunjukkan kode "booking" untuk mengambil "boarding pass".
Selain untuk mengurangi kesemrawutan, aturan baru ini juga diharapkan bisa untuk mengurangi jumlah calo yang biasanya berkeliaran di bandara.