EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan oleh Badannya Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai masih belum optimal. Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati mengemukakan, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang melaporkan bahwa pelaksanaan PTSP belum sepenuhnya satu pintu.
"Kita dapat keluhan dari para pelaku usaha. Walaupun semua lewat BKPM, tapi kalau tidak ada harmonisasi regulasi dan standardisasi aturan, maka satu pintu itu tetep banyak jendela," jelas Enny, Selasa (10/2).
Enny menyebut bahwa saat ini banyak kementerian yang belum menyamakan visi dan membuat standardisasi aturan tentang penanaman modal. Padahal menurut Enny, bukan perkara satu pintu saja yang dicari pengusaha, namun lebih kepada kepastian usaha.
"Kan targetnya, bukan PTSP nya yang dicari investor, tapi bagaimana penyederhanaan perizinan, sehingga mereka dapat kepastian. Mereka dapat kemudahan biaya, kepastian, dan kapan dia akan mulai usaha. Mau ngurus di banyak tempat ga masalah, asal ada kepastian," ujar Enny.
Pemerintah, lanjut Enny, haruslah mendorong agar semua kementerian menyetor standar penanaman modal sehingga BKPM betul-betul bisa menjadi satu pintu bagi semua perizinan penanaman modal.
Sebelumnya, akhir Januari lalu Presiden Jokowi meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan dibentuknya PTSP ini, maka semua perizinan usaha yang semula ditangani 22 kementerian, kini dapat dilayani oleh BKPM.