EKBIS.CO, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan APBN sebesar Rp 4,8 triliun untuk Kementerian ESDM. Hal ini disepakati dalam RKA KL APBN-P 2015 di DPR pada Selasa (10/2).
"Hasilnya APBN P tahun 2015 menjadi Rp 14,9 triliun dari total pagu APBN sebelumnya Rp 10,023 triliun," jelas Ketua Komisi VII Kardaya Warnika di sela rapat.
Menteri ESDM Sudirman Said mengemukakan bahwa penambahan APBN akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur minyak dan gas di Indonesia.
"Saya mulai dengan satu spirit bahwa ada dorongan yang kuat ketika kami dapat uang fiskal tambahan. Kenapa tidak ambil sebanyak banyaknya untuk mempercepat infrastruktur migas? Kami targetnya bangun infrastruktur migas dengan dana yang ada. Termasuk di dalamnya membagi peran antara yang dibangun pemerintah, PGN, dan Pertamina," jelas Sudirman.
Salam hasil RKA KL APBN ini disepakati angka angka kenaikan ditujukan untuk Program pengelolaan dan penyediaan minyak dan gas bumi sebesar Rp 3,4 triliun. Sedangkan Program pengelolaan ketenagalistrikan sebesar Rp 544 miliar. Rincian total anggaran untuk setiap program masih bisa berubah, namun jumlah Total APBNP sudah tetap.