EKBIS.CO, KUPANG--PT (Persero) Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang akan pengabungan biaya layanan penumpang (passenger service charge/PSC) atau "airport tax" dengan tiket di bandar udara tersebut mulai 1 Maret 2015.
General Maneger bandara El Tari Kupang I Gusti Ketut Gede Arnawa melalui kepala Kepala keamanan sistem manajemen dan kesehatan lingkungan Gabriel Lusi Keraf saat ditemui di Kupang, Kamis, mengatakan telah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Kami sudah lakukan sosialisasi baik dengan cara menempelkan spanduk pengumuman dan pengumuman mellui maskapai-maskapai penerbangan," ujarnya.
Ia mengaku pihak PT Angkasa Pura I sendiri telah mensosialisasikan hal tersebut dari awal Januari, sehingga para penumpang yang akan menaiki pesawat sudah mengetahui hal tersebut.
Gabriel juga mengatakan, penumpang yang telah membeli tiket pesawat dari awal bulan Januari untuk keberangkatan per 1 Maret 2015, "airport taxnya" telah digabungkan dengan harga tiket.
"Penumpang yang telah membeli tiket di awal Januari untuk keberangkatan Maret nanti tidak perlu lagi membayar 'airport tax' karena sudah digabung dengan harga tiket," tambahnya.
Terkait masih ada maskapai penerbangan di bandara El Tari Kupang yang belum mulai memberlakukan pengabungan "airport tax" dengan tiket tersebut, Gabriel menduga kemungkinan pihak managemen maskapai tersebut belum mengetahui pengumuman yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I bandara El Tari Kupang.
"Semua maskapai di bandara El Tari Kupang seharusnya sudah mengetahui keputusan PT Angkasa Pura I, kalaupun belum ada yang tahu nanti akan kami sampaikan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Manajemen maskapai penerbangan Lion Group untuk wilayah Kupang belum bisa menentukan kapan menggabungkan biaya Passenger Service Charge (PSC) atau "airport tax" karena harus menunggu konfirmasi langsung dari pusat.
Stasiun Maneger Lion Group Eduardus Arik saat ditemui pada Selasa (10/2) kemarin mengatakan, pihaknya masih harus menunggu keputusan lion group di pusat karena semua keputusan terpusat.
"Untuk saat ini kami masih menunggu keputusan dari pusat karena kami tidak bisa memutuskan secara sepihak," katanya.