EKBIS.CO, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penurunan elastisitas tenaga kerja di Indonesia. Hal itu tercermin dari jumlah penyerapan tenaga kerja setiap satu persen pertumbuhan ekonomi.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pada tahun 2004, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 450 ribu tenaga kerja. “Pada Tahun lalu, 1 persen pertumbuhan ekonomi hanya mampu menciptakan 160 ribu tenaga kerja,” kata Franky dalam kunjungannya ke Taman Siswa Yogyakarta, Sabtu (14/2).
Franky mengatakan saat ini pemerintah, khususnya BKPM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja bekerja keras mencapai target penyediaan 2 juta tenaga kerja setiap tahun. Oleh karena itu, BKPM bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja sepakat untuk mendorong pertumbuhan investasi industri padat karya.
Franky Sibarani menekankan bahwa setiap investor yang menanamkan modalnya di Indonesia wajib menggunakan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan ketersedian SDM siap kerja.