Selasa 17 Feb 2015 20:20 WIB

BKPM: Permohonan Izin PTSP Pusat Melonjak

Red: Satya Festiani
Ruangan PTSP Pusat di BKPM yang nyaman dan modern sesuai dengan standar pelayanan yang ada di perbankan.
Foto: Dok.Kemenhut
Ruangan PTSP Pusat di BKPM yang nyaman dan modern sesuai dengan standar pelayanan yang ada di perbankan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis, mengakui adanya lonjakan permohonan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat.

"Jelas permohonan melonjak. Kalau dulu ada 60-70 permohonan per hari, sekarang bisa 100-110 per hari," katanya di Jakarta, Selasa (17/2).

Meski ada lonjakan yang cukup signifikan, pihaknya tidak menghitung berdasarkan banyaknya jumlah permohonan yang masuk di sistem yang resmi diluncurkan akhir Januari 2015 itu. "Yang penting kan realisasinya. Jumlah permohonannya banyak kan belum tentu semuanya terealisasi. Belum lagi kalau nilainya kecil-kecil," ujarnya.

Azhar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi target realisasi investasi 2015 yang dipatok Rp 519,5 triliun. Target investasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 175,8 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp 343,7 triliun.

Oleh karena itu, lanjut Azhar, yang kini dilakukan adalah terus melakukan upaya untuk memacu realisasi investasi, tidak hanya jumlah pemohon izin investasi.

"Pokoknya target kita Rp 519,5 triliun itu harus tercapai, walaupun memang masih banyak hambatan," ujarnya.

Salah satu kendala dalam implementasi PTSP, menurut Azhar, adalah masih adanya izin yang belum punya standar operasional prosedur (SOP). "Belum semua ada SOP, karena itu masih kita diskusikan dengan kementerian/lembaga terkait. Kalau ada SOP bisa ketahuan berapa biayanya, kapan selesainya sehingga bisa jadi patokan rencana bisnis lebih baik untuk investor," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement