Kamis 19 Feb 2015 13:02 WIB

Maret, Uang Muka Pembiayaan Syariah Jadi Turun?

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembiayaan Syariah Pegadaian
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pembiayaan Syariah Pegadaian

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Meski belum final dibahas, turunnya loan to value (LTV) syariah bisa mendorong pembiayaan syariah tumbuh lebih bagus. Dengan uang muka pembiayaan syariah yang lebih rendah, diharapkan makin meningkatkan prospek industri pembiayaan syariah.

Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (IKNB Syariah OJK) Mochamad Mukhlasin mengatakan LTV syariah sedang dihitung dan masih harus melewati dua tahap lagi, diskusi dengan industri dan rapat dewan komisioner.

"Target kami Maret 2015 surat edarannya bisa diterbitkan," kata Mukhlasin usai kegiatan Askrindo Syariah Society Gathering, Rabu (18/2).

Ia mengungkapkan besaran LTV syariah belum bisa dipublikasikan, tapi cukup signifikan sehingga diharapkan pembiayaan syariah bisa dirasakan berbeda.

Ia melihat masalah pembiayaan syariah saat ini ada stagnansi dimana nilainya masih Rp 50 triliun sementara pembiayaan konvensional terus meningkat. Padahal, 2012-2013 pernah terjadi lompatan nilai dari Rp 4 triliun menjadi Rp27 triliun. 

"Semoga pembiayaan syariah bisa seperti 2012-2013. Inginnya bisa meningkat dua kali," ungkap Mukhlasin. Saat itu, lanjut dia, belum ada LTV syariah, sementara LTV konvensional 20-25 persen. Sehingga lompatan pembiayaan Syariah tinggi.

OJK pernah menyebarkan kuisioner ke industri berapa LTV syariah yang diinginkan, mereka meminta LTV syariah antara 10-15 persen atau 5-10 persen dari ketetapan saat ini. OJK berharap ada nilai lebih yang ditawarkan pembiayaan syariah sehingga masyarakat mau memakai produknya.

Saat ini dari segi aset, pembiayaan syariah yang besar memang UUS karena induknya juga besar. Sementara pembiayaan yang murni syariah disebut Mukhlasin masuk kelompok papan menengah.

Saat ada gejolak karena kenaikan LTV syariah, pembiayaan murni syariah bisa tetap jalan dengan baik sementara UUS yang justru sedikit turun. Setelah dianalisis, UUS masih punya dua opsi skim, syariah dan konvensional. Saat tidak ada beda, mayoritas kembali ke konvensional. Sementara yang murni syariah tawaran mereka hanya syariah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement