EKBIS.CO, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharam mengaku terbuka mengenai rencana pemerintah memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Pada 2016, Ditjen Pajak direncanakan menjadi badan tersendiri.
Secara pribadi, Ecky mengaku bakal menyetujui rencana tersebut. Asalkan, pemerintah memiliki konsep jelas dan alasan meyakinkan bahwa pemisahan tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Kalau pemerintah bisa meyakinkan DPR, tentu DPR akan memberikan dukungan politik untuk pengesahan undang-undang," kata Ecky kepada Republika, Selasa (24/2).
Sejauh ini, Ecky menyebut pemerintah belum melakukan koordinasi mengenai rencana pemisahan tersebut. Namun ia mengusulkan agar pemisahan tersebut tidak serta merta membuat Kementerian Keuangan tidak memiliki kendali atas Ditjen Pajak.
Bagi Ecky, Kementerian Keuangan tetap harus memiliki kendali atas Ditjen Pajak agar kebijakan-kebijakan fiskal terkait penerimaan negara tidak bertabrakan.
"Kemenkeu jangan hanya jadi kasir. Jangan sampai kebijakan pengelolaan keuangan dengan penerimaan tidak nyambung," ujar dia.