EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Perumnas menetapkan target pengadaan tanah dengan luas total 400 hektare di 2015. Sumber dana pengadaan lahan diperoleh dari sebagian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 300 Miliar dan juga dari paket pinjaman dana lainnya.
"Rencana alokasi dana pembelian tanah dari PMN tadinya Rp 500 Miliar, tapi karena PMN Rp 1 Triliun, dikurangi jadi Rp 300 Miliar," kata Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto, Rabu (11/3).
Lokasi lahan yang sudah akuisis terdapat di kawasan Makassar, Palembang dan beberapa di NTB juga Maluku. Lahan-lahan tersebar di 14 provinsi. Luas lahan di masing-masing kawasan berada pada range skala 20-100 Hektare.
Sementara, sisa dana PMN sebesar Rp 700 Miliar akan dialokasikan untuk pengembangan pembangunan rusun, rumah milik dan peremajaan rusun tua.
Perumnas, lanjut dia, konsisten memberi porsi pembangunan rumah 85 persen untuk MBR dan sisanya komersial. Proyek komersial tersebut pada dasarnya digunakan untuk menjaga rasio kesehatan perusahaan dan menjaga kepercayaan peminjam dana agar mau meminjamkan kepada Perumnas.
Dengan datangnya dukungan pemerintah dalam pengadaan MBR, saat ini Perumnas melakukan rating untuk menerbitkan surat hutang. "Telah ditetapkan batasan kita boleh menambah utang hingga Rp 600 Miliar," tuturnya.