EKBIS.CO, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang meminta Kantor Pajak Pratama Tangerang memperbanyak loket pelayanan pelaporan pajak di setiap warung internet (warnet) untuk memudahkan proses pelaporan sekaligus memaksimalkan aplikasi pelaporan pajak secara elektronik (e-filling).
"Jadi nggak perlu mengantri lagi di kantor pajak," ungkap Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Sabtu (21/3).
Arief menjelaskan, warnet yang telah bekerjasama dengan kantor pajak akan dipasangi spanduk. Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk menemukan warnet yang bisa melakukan e-filling.
Arief mengatakan dengan membayar pajak, artinya masyarakat telah berperan aktif dalam pembangunan kota.
"E-filling ini sebuah terobosan yang luar biasa, sehingga masyarakat bisa terbantu," jelas Arief.