Senin 06 Apr 2015 23:45 WIB

Kebijakan B-15 Diharapkan Tingkatkan Jumlah Pabrik Biodiesel

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA--Managing Director perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tri Putera Agro Persada, Sutedjo Halim optimis, realisasi kebijakan mandatori penggunaan biodiesel sebesar 15 persen pada solar (B-15) dapat mengkatrol jumlah pabrik biodiesel di Indonesia. Artinya, penggunaan bahan bakar nabati akan semakin membumi dan pengembangan bahan bakar ramah lingkungan akan lebih meluas.

"Saat ini pabrik pengembangan biodiesel masih kurang dari 20 buah, ke depan dengan kebijakan ini diharapkan bisa bertambah," katanya pada Senin (6/4). Sebab selama ini, pengusaha berpikir panjang untuk membuka pabrik biodiesel yang keuntungannya meragukan. Makanya, mandatori 15 persen memungkinkan industri biodiesel menggeliat.

Ia bahkan berharap negara tetangga seperti Malaysia dapat meniru penerapan B-15 sehingga pertumbuhan industri hilir sawit semakin baik di tingkat internasional. "Ingat dulu saat SBY meluncurkan B-10, Malaysia mengikutinya dengan menerapkan B-5, sama sekali tidak masalah," tuturnya.

Ditanya soal sumbangan pengusaha untuk pengembangan biodiesel, ia menegaskan kalangan pengusaha sama sekali tidak bermasalah. Bahkan ia mengapresiasi pemerintah yang tengah menjadi inisiator sekaligus membantu merumuskan pembentukan badan khusus pengelola dana. Ke depan, dana tersebut akan berada di bawah pengelolaan pemerintah dan pengusaha dengan mekanisme pengawasan ketat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement