Rabu 08 Apr 2015 22:15 WIB

Indramayu Galakkan Sistem Pertanian Padi Organik

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/3).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/3).

EKBIS.CO, INDRAMAYU – Pemkab Indramayu sedang berupaya menggalakan sistem pertanian padi organik di setiap wilayah kecamatan. Selain baik bagi alam, sistem tersebut juga bisa menghasilkan padi dengan produksi yang tinggi dan harga yang mahal.

"Saat ini memang baru spot-spot di beberapa kecamatan. Kami harapkan kedepan akan lebih luas lagi ke semua kecamatan," kata Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Takmid, Rabu (8/4).

Takmid mengatakan, sistem pertanian padi organik lebih bersahabat dengan alam karena bebas residu. Selain itu, mulai tahun kedua penerapan sistem tersebut, produksi padi yang dihasilkan akan lebih tinggi dibandingkan sistem konvensional yang menggunakan pupuk anorganik.

Hal itu seperti yang telihat dari hasil panen lahan organik di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Selasa (7/4). Dari satu hektare lahan, diperoleh hasil panen gabah sebanyak 8,9 ton. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan hasil panen dengan pupuk anorganik yang hanya berkisar enam sampai tujuh ton per hektare.

Selain itu, harga gabah organik juga dijual dengan harga sekitar Rp 600 ribu per kuintal. Sedangkan harga gabah dengan sistem pertanian konvensional yang menggunakan pupuk buatan, hanya dihargai sekitar Rp 370 ribu per kuintal.

 Wakil Bupati Indramayu, Supendi, mengakui, untuk mengubah pola pertanian organik perlu adanya perubahan pola pikir di tingkat petani. Selama ini, para petani  masih senang menggunakan cara konvensional dengan pupuk anorganik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement