Kamis 09 Apr 2015 06:00 WIB

MMM: Apa Salahnya Kita Ngiklan!

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Lembaga MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox
Foto: mmmindonesiainfo.com
Lembaga MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox

EKBIS.CO, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat memanggil pengurus atau perintis MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) atau di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia. Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nuhaida sendiri menyatakan akan memanggil pengurus arisan berantai MMM yang makin meresahkan warga. OJK juga akan memanggil televisi yang menayangkan iklan MMM.

Menanggapi hal ini, perintis MMM di Indonesia Firdaus Bawazier mengaku tidak gentar. Firdaus merasa, MMM bukan bagian dari pengelolaan OJK.

Mengenai media yang dilarang memasang iklan MMM, Firdaus mempertanyakan hal ini. Firdaus meminta OJK dan pemerintah menjelaskan apa alasan sehingga MMM dianggap meresahkan. Dia sendiri mengaku akan menerima konsekuensi apabila pemerintah bisa menjelaskan dan meyakinkan dirinya bahwa MMM salah.

"Apa salahnya kita iklan? Apa kita mencuri uang? Dari mana dilarang? Kenapa kita ga boleh. Asal alasannya logis dan itu bisa diterima saya 100 persen akan ikut UU. Selama UU itu memang harus. Sekarang tunjukkan dulu apa masalahnya," lanjutnya

Saat ini sedang marak investasi yang menjanjikan bunga 30 persen per bulan yang disebut Manusia Membantu Manusia (MMM). Calon nasabah hanya perlu membuat akun di website MMM dan menanamkan dana investasi sesuai keinginan mereka.

Beberapa hari kemudian, sistem MMM akan memerintahkan anggota untuk mentransfer dana mereka ke rekening yang telah ditetapkan sistem. Lalu mereka akan menerima konfirmasi dari penerima dananya. Anggota yang tadi mentransfer dana itu akan mendapat giliran untuk ditransfer uang pada bulan berikutnya ditambah bunga 30 persen.

Firdaus menyebut, dalam satu bulan dia bisa mendapat uang Rp 40 - 50 juta rupiah dari sistem MMM ini. Dia juga mengatakan, setiap harinya, partisipan MMM bertambah dari jumlah saat ini, 5 juta orang.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement