EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat saat hendak berinvestasi. Hal itu berkaitan dengan maraknya tawaran investasi yang berpotensi merugikan seperti Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia atau MMM.
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, OJK mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki beberapa ciri-ciri. Antara lain, kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang. Kedua, tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi. Ketiga, tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya.
Keempat, tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha. Kelima, imbal hasil di luar batas kewajaran. Serta keenam, kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
"Kita sudah mengingatkan di website kita, sudah pasang di list warning tidak ada izin. Logikanya kita melihat bagaimana yang berlaku di perbankan, pasar modal, IKNB, kalau melakukan usaha di sektor jasa keuangan harus jelas kepengurusan kegiatan, aturannya banyak sekali, laporan keuangan sangat ketat dan harus dipublikasikan kepada masyarakat," jelas Kusumaningtuti dalam konferensi pers di kantor pusat OJK Jakarta, Kamis (9/4).
Selain itu, dia menilai OJK harus intens mengimbau masyarakat agar tidak terkecoh tawaran investasi berpotensi merugikan. Meskipun hal itu bukan paksaan, sebab keinginan investasi kembali ke masing-masing individu.
Selanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi atau ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.