EKBIS.CO, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong adanya revitalisasi industri modal ventura. Revitalisasi perlu dilakukan guna mendorong lahirnya wirausaha baru yang dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Industri modal ventura memerlukan terobosan agar bisa berkembang. Karena industri ini dibutuhkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Senin (27/4).
Muliaman menjelaskan berbagai kebijakan yang bisa dilakukan untuk memajukan industri modal ventura adalah penguatan sumber pendanaan, peningkatan peran asoasiasi perusahaan modal ventura, hingga pengelolaan equity program.
Perluasan sumber pendanaan bagi perusahaan modal ventura bisa dilakukan dengan pengelolaan venture fund. Dengan mekanisme ini, diharapkan dapat terkumpul dana-dana dari investor profesional seperti asuransi, dana pensiun, dan dana dari pemerintah.
'Dengan demikian, modal ventura dapat memiliki akses sumber pendanaan yang lebih baik untuk melakukan pembiayaan," kata Muliaman.
Dia menambahkan, perusahaan modal ventura juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan dalam bentuk penyediaan jasa pendampingan serta kegiatan usaha berbasis fee. Ini sambil menunggu hasil (return) dari penyaluran kegiatan dalam bentuk equity participation atau penyertaan.
Muliaman menyampaikan total aset industri modal ventura pada tahun 2014 tumbuh 9,10 persen menjadi Rp 9,88 triliun dari Rp 8,24 triliun pada 2013. Meski begitu, pangsa pasar industri modal ventura masih kecil dibandingkan industri keunagan non-bank (IKNB) lainnya. Total pangsa pasar industri modal ventura terhadap INKB hanya 0,67 persen dari total seluruh aset IKNB yang sebesar Rp 1.351 triliun.
Industri modal ventura perlu direvitalisasi karena telah bergeser dari tujuan awal untuk pengembangan sektor UMKM dengan cara penyertaan modal. Buktinya, hampir 70 persen dari aset keuangan perusahaan modal ventura merupakan aset pembiayaan berdasarkan bagi hasil melalui pinjaman langsung. Sedangkan aset dalam bentuk penyertaan tidak lebih dari 20 persen.