Kamis 30 Apr 2015 03:19 WIB

Mei, Harga Premium Tetap

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Penjual melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di salah satu kios pengisian BBM Pertamini di Jakarta, Senin (2/2).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Penjual melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di salah satu kios pengisian BBM Pertamini di Jakarta, Senin (2/2).(Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga bensin jenis premium untuk periode Mei 2015.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menyebut, harga BBM jenis Premium untuk wilayah penugasan luar Jawa Bali Madura dibanderol dengan harga Rp 7.300 per liter. Sedangkan solar seharga Rp 6.900 per liter, dan minyak tanah seharga Rp 2.500 per liter.

Penetapan harga BBM pada Mei 2015, lanjut Wiratmaja, didasarkan pada perhitungan rata-rata minyak dunia satu bulan terakhir dari tanggal 25 Maret hingga 25 April 2015 atau satu bulan.

"Harga rata-rata minyak dunia sama dengan periode tersebut. Sehingga harga BBM secara umum tidak dinaikkan dan harganya tetap. Berlaku per 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB," jelas Wiratmaja Rabu (29/4)

Wiratmaja menyebut, harga di atas sudah termasuk dengan PPn, dan PBBKB, untuk menjaga akuntansi publik.

"Audit ini mencakup realisasi volume jenis BBM, baik BBM tertentu, penugasan khusus, biaya penugasa, jug besabsidi. Sehingga pemanfaatan selisih lebih dari eceran," lanjut Wiratmaja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement