Kamis 30 Apr 2015 02:17 WIB

Jokowi: Juni-Juli Penyerapan Anggaran Bakal Melesat

Red: Taufik Rachman
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan saat penyerahan Kartu Indonesia Sehat sebagai tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan (JKN) bagi pekerja di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4).   (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan saat penyerahan Kartu Indonesia Sehat sebagai tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan (JKN) bagi pekerja di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

EKBIS.CO, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan penyerapan anggaran tahun 2015 akan meningkat pesat pada Juni-Juli sejalan dengan pelaksanaan berbagai program yang ditetapkan.

"Pertengahan April ini baru mulai ada penyerapan karena pertengahan Januari kan APBNP 2015 digedok," kata Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah Jakarta, Rabu malam, usai kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

Ia menyebutkan setelah APNBP 2015 disetujui DPR ada proses administrasi dan lelang sehingga realisasi belanja modal baru terealisasi mulai pertengahan bulan April ini. Ia memperkirakan penyerapan anggaran akan semakin meningkat pesat pada Juni hingga Juli.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan belanja modal untuk infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih kecil karena perubahan nomenklatur dimana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai pada pertengahan April, namun sebagian lelang bahkan proyek sudah mulai berjalan.

"Kami memahami tiga bulan pertama masih kecil tapi mudah-mudahan mulai April setelah semua DIPA selesai, semua proses lelang juga selesai maka kegiatan juga lebih bergulir," katanya.

Terkait DIPA, Menkeu mengatakan dari 55 kementerian-lembaga yang mengalami perubahan DIPA, sudah memperoleh penetapan DIPA hingga Rp135,2 triliun atai 91,2 persen dari total Rp148,2 triliun.

Kemudian sebanyak 44 kementerian-lembaga tidak mengalami perubahan nomenklatur telah mendapatkan penetapan DIPA hingga Rp 98,4 triliun dari Rp 100 triliun.

Sementara 11 kementerian-lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur sudah mendapatkan penetapan DIPA sebesar Rp 36,8 triliun atau 76,4 persen.

Kementerian yang penetapan DIPAnya telah selesai diubah secara menyeluruh adalah Kemen LHK, Kemen PUPR, Kemenpar dan Kemen Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Yang lain ada halihal kecil yang harus diselesaikan tapi paling tidak sudah lebih dari 75 persen DIPA yang mengalami perubahan nomenklatur itu selesai, berarti kalau DIPA selesai, itu sudah bisa segera dibelanjakan," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement