EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pusat Studi Bencana Universitas Riau Haris Gunawan meminta pemerintah menjamin kebijakan nasional tentang moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut akan berjalan efektif setelah nantinya diperpanjang.
"Terutama kaitannya terhadap aspek implementasi, pengawasan dan mekanisme sanksinya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (6/5).
Salah satu hal yang penting untuk dimasukkan dalam penguatan moratorium, kata dia, yakni ukuran capaian keberhasilan, kendala serta upaya perbaikannya.
Misalnya, berapa capaian kawasan hutan yang sudah ditata batas, bagaimana mekanisme pengelolaan kawasan hutan open akses, evaluasi konsesi dan validitas izin, dan pengembangan tata kelola hutan yang lestari, termasuk didalamnya capaian pengelolaan gambut yang rendah emisi.
Ia juga menekankan agar pemerintah merancang pendekatan pembangunan pada gambut secara perlahan dan pasti harus diperbaiki. "Jangan terlalu mengusik karakteristik alami gambut yang harus tetap basah dan lembab, kita harus berangkat dari niat yang sama, bekerja keras memperbaiki tata kelola hutan dan gambut di Indonesia," ujarnya.
Sebab kondisinya saat ini kita sudah darurat dan akan mengganggu masa depan hutan dan gambut itu sendiri. Salah satu obat penting untuk menghentikan atau mengurangi resiko kebakaran hutan dan gambut adalah kebijakan moratorium yang harus diperpanjang dan diperluas.